Ini Jaminan Untuk Karyawan PT Pos Korban Trigana Air
jpnn.com - JAKARTA - Empat pegawai PT Pos Indonesia yang menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Trigana Air di Papua pada Minggu (16/8) lalu dipastikan mendapat jaminan kecelakaan kerja.
Mereka menjadi korban saat mengawal dan menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp 6,5 miliar. Rencananya, dana Rp 6,5 miliar tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada 17 Agustus.
"Hak-hak lainnya seperti klaim atas jaminan kecelakaan kerja kami jamin," ujar Plt Dirut PT Pos Indonesia, Poernomo dalam siaran persnya, Selasa (18/8) malam.
Selain itu, perseroan juga menaikkan jabatan empat pegawainya tersebut. Di samping itu, pihaknya akan terus mendampingi keluarga sampai proses identifikasi selesai.
"Karyawan PT Pos yang meninggal dalam tugas dipastikan akan mendapatkan kenaikan kelompok jabatan satu tingkat," terang dia.
Poernomo juga mengucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas upaya tim Badan SAR Nasional (Basarnas) yang berhasil menemukan seluruh korban Trigana Air. (chi/jpnn)
JAKARTA - Empat pegawai PT Pos Indonesia yang menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Trigana Air di Papua pada Minggu (16/8) lalu dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka