Ini Janji Ketua KPK Baru soal OTT Koruptor, Catat!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bakal melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya.
Menurut dia, KPK memiliki wewenang dan hak untuk melakukan penyadapan. Untuk itu, wewenang tersebut bisa digunakan untuk melakukan OTT.
"Salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya untuk apa? Kalau misalkan kami punya kewenangan penyadapan kemudian tidak melakukan OTT," ucap Setyo di Istana Negara, Senin (16/12).
"Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya (OTT) kan dari penyadapan," lanjutnya.
Setyo menuturkan bahwa KPK di periodenya bakal menuruti arahan presiden mengenai pemberantasan korupsi.
Terlebih, Prabowo beberapa kali menyinggung tentang pemberantasan korupsi sampai tuntas.
“Kami pedomani itu, bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik,” tuturnya.
Prabowo juga memerintahkan agar adanya pengetatan dan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.
Setyo Budiyanto mengatakan bakal melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya.
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku