Ini Janji MenPAN RB soal Pengadaan PPPK untuk Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan segera memproses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK ini nantinya bisa dimasuki honorer K2 (kategori dua) tua (usia di atas 35 tahun) yang tidak terakomodir dalam rekrutmen CPNS.
"Setelah selesai pengadaan CPNS 2018, pemerintah akan segera memproses pengadaan PPPK," ujar Syafruddin, Minggu (4/11).
Syafruddin memohon pengertian semua pihak mengingat permasalahan honorer K2 ini rumit dan kompleks. “Penyelesaiannya tidak seperti membalikan telapak tangan. Tapi pemerintah akan terus berupaya melakukan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru,” tegasnya.
Saat ini, menurut Syafruddin, bangsa Indonesia dihadapkan pada persaingan global di era industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN yang berdaya saing tinggi," tandas Syafruddin.
Dia menyebutkan, sudah 1,1 juta honorer K1 dan K2 diangkat menjadi PNS. Dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26% terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes. (esy/jpnn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan pengadaan PPPK untuk honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya