Ini Jawaban Boediono Soal Pembengkakan Bailout dari 632 Miliar Jadi 2,7 T
![Ini Jawaban Boediono Soal Pembengkakan Bailout dari 632 Miliar Jadi 2,7 T](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140509_223642/223642_775123_boediono_sidang.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono tidak dapat memberikan jawaban pasti atas adanya pembengkakan nilai dana talangan (bail out) untuk Century dari Rp 632 miliar meningkat menjadi Rp 2,7 triliun. Menurutnya dalam krisis hal itu bisa saja terjadi meski tak menjelaskan secara rinci pengucuran uang negara tersebut.
"Jadi dalam krisis, itu apapun yang kita anggap sebagai perkiraan kebutuhan untuk menutup, apakah itu likuiditas, apakah itu modal, itu pasti selalu tentatif. Dalam arti ini tergantung pada perkembangan selanjutnya setelah diputuskan. Misalnya, tergantung pada apa yang terjadi dengan berapa orang yang akan mengambil uangnya, kita enggak tahu. Hal seperti ini tentu menjadi bagian dari perubahan-perubahan tadi," papar Boediono saat bersaksi di sidang Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, (9/5).
Di samping itu, Boediono menegaskan bahwa masalah jumlah dana talangan bukan wewenang Bank Indonesia melainkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Pada tahap pelaksanaannya, LPS lah bersama pengawas yang tentukan apa kebutuhannya dari bulan ini ke bulan berikutnya. Pada tingkat itulah yang laksanakan," sambungnya.
Boediono mengklaim tidak tahu jika ada rekomendasi dari LPS terkait penambahan jumlah dana talangan.
"Saya tidak tahu detail. Apakah dibutuhkan sekian tambahan itu kemudian dilaporkan ke pemiliknya, dalam hal ini LPS. Itu adalah proses pada tingkat itu. Saya sendiri tidak tahu," jelasnya.
Jaksa kemudian bertanya kepada Boediono apakah mendapat laporan soal pembahasan antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), DGB I dengan sekretaris KKSK Raden Pardede bahwa kebutuhan untuk Century adalah Rp 1,7 triliun namun diminta menjadi Rp 632 miliar.
Itu ditanyakan karena ada dugaan Pardede dengan sengaja mengubah besaran dana penyelamatan Bank Century yang semula Rp 1,7 triliun menjadi Rp 632 miliar agar disetujui KSSK.
JAKARTA -- Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono tidak dapat memberikan jawaban pasti atas adanya pembengkakan nilai dana talangan (bail out) untuk
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
- Idrus Marham Bilang Hubungan Bahlil dengan Dasco Harmonis
- Pakar: Jaksa Rawan Salah Gunakan Wewenang, Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
- KIKC, AdMedika, dan Klinik Hurip Putera Husada Berkolaborasi Dalam Pelayanan Medis
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih