Ini Jawaban Polda Jabar soal Keluarga Habib Bahar Dilarang Membesuk
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu berlaku untuk semua tahanan termasuk Habib Bahar.
"Kalau terkait jenguk itu berlaku umum bagi seluruh tahanan, termasuk tahanan lain. Karena memang ada surat edaran Kemenkumham. Jadi, seluruh tahanan tidak boleh dibesuk oleh keluarganya karena pandemi Covid-19. Sudah sejak dua tahun lalu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan berdasar surat tersebut, semua tahanan termasuk Habib Bahar tidak boleh membesuk.
"Tidak hanya berlaku hanya saudara BS (Bahar Smith) saja, tetapi berlaku untuk seluru," kata Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku dilarang penyidik Polda Jabar menjenguk Habib Bahar.
Menurut Ichwan, penyidik melarang pihak keluarga menjenguk karena instruksi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
"Mereka (penyidik, red) katanya mendapat instruksi dari kapolda," kata Ichwan Tuankotta.
Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Kapolres Siak Motivasi Pelajar di Dayun, Ingatkan Bahaya Hoaks-Pentingnya Pilkada Damai