Ini Jawaban Polda Jabar soal Keluarga Habib Bahar Dilarang Membesuk
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu berlaku untuk semua tahanan termasuk Habib Bahar.
"Kalau terkait jenguk itu berlaku umum bagi seluruh tahanan, termasuk tahanan lain. Karena memang ada surat edaran Kemenkumham. Jadi, seluruh tahanan tidak boleh dibesuk oleh keluarganya karena pandemi Covid-19. Sudah sejak dua tahun lalu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan berdasar surat tersebut, semua tahanan termasuk Habib Bahar tidak boleh membesuk.
"Tidak hanya berlaku hanya saudara BS (Bahar Smith) saja, tetapi berlaku untuk seluru," kata Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku dilarang penyidik Polda Jabar menjenguk Habib Bahar.
Menurut Ichwan, penyidik melarang pihak keluarga menjenguk karena instruksi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
"Mereka (penyidik, red) katanya mendapat instruksi dari kapolda," kata Ichwan Tuankotta.
Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks