Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terekam Kamera ETLE di Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) yang terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya merekam ratusan pelanggaran lalu lintas setiap hari.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, jumlah pengendara yang melanggar per harinya rata-rata 300 sampai 400 kasus.
"Didominasi (jenis pelanggaran, red) menerobos lampu merah atau marka stop line," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Pelanggaran itu terekam oleh kamera ETLE yang terpasang di sejumlah lalan protokol ibu kota.
"Ada di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah, Slipi, Setiabudi Selatan. Itu termasuk yang paling sering (pelanggaran, red)," ucap Fahri.
Menurut Fahri, dari semua pelanggaran itu belum semua pengendara diberi sanksi tilang elektronik.
Sebab, dari total 98 kamera ETLE terpasang di wilayah Jakarta, ada 41 titik masih tahap sosialisasi.
Begitu juga untuk pelanggaran yang terekam oleh 30 kamera ETLE mobile, pelanggarnya masih diberikan edukasi.
Polda Metro Jaya masih menyosialisasikan sistem tilang elektronik di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap