Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terekam Kamera ETLE di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) yang terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya merekam ratusan pelanggaran lalu lintas setiap hari.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, jumlah pengendara yang melanggar per harinya rata-rata 300 sampai 400 kasus.
"Didominasi (jenis pelanggaran, red) menerobos lampu merah atau marka stop line," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Pelanggaran itu terekam oleh kamera ETLE yang terpasang di sejumlah lalan protokol ibu kota.
"Ada di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah, Slipi, Setiabudi Selatan. Itu termasuk yang paling sering (pelanggaran, red)," ucap Fahri.
Menurut Fahri, dari semua pelanggaran itu belum semua pengendara diberi sanksi tilang elektronik.
Sebab, dari total 98 kamera ETLE terpasang di wilayah Jakarta, ada 41 titik masih tahap sosialisasi.
Begitu juga untuk pelanggaran yang terekam oleh 30 kamera ETLE mobile, pelanggarnya masih diberikan edukasi.
Polda Metro Jaya masih menyosialisasikan sistem tilang elektronik di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba