Ini Jumlah Dana Asuransi untuk Jemaah Haji yang Meninggal Dunia
Senin, 05 Agustus 2019 – 16:28 WIB

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok Jpnn.com)
BACA JUGA : Konsumsi Jemaah Haji Dihentikan Lima Hari
Keberangkatan jemaah calon haji tersebut bisa digantikan oleh ahli waris dan akan diberangkatkan setidaknya pada tahun pemberangkatan selanjutnya. (yos/jpnn)
klaim asuransi juga diberikan kepada jemaah yang meninggal dunia saat berada di dalam pesawat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Menag Melaporkan Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221 Ribu
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- Menkes Arab Saudi: Lebih dari 1.300 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci
- Berita Duka, 2 Jemaah Haji Asal Kalsel Meninggal di Mina, Berikut Identitasnya