Ini Jumlah Direktur dan Komisaris Bank yang Belum Ikut Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty.
Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram.
’’Saya meminta IBI (Ikatan Bankir Indonesia) mencabut sertifikasi kalau ada banker yang tidak ikut tax amnesty,’’ katanya di sela seminar Facing Global Challenges for Better Economic Growth in 2017 di Jakarta, Jumat (9/12).
Total, jumlah direktur dan komisaris bank di Indonesia mencapai 963 orang.
Dari 376 komisaris bank, baru 161 atau 43 persen yang mengikuti tax amnesty. Sementara itu, dari 587 direksi bank, hanya 177 orang atau 30 persen yang mengikuti program tersebut.
Uang tebusan 161 komisaris bank peserta tax amnesty cukup besar, yakni Rp 1,07 triliun.
Sedangkan uang tebusan direksi bank Rp 273,6 miliar.
Ani, sapaan Sri Mulyani, menuturkan, dari 963 direktur dan komisaris bank, hanya 87,5 persen yang menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) ke Ditjen Pajak.
JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini