Ini Jumlah Direktur dan Komisaris Bank yang Belum Ikut Tax Amnesty
Dia pun cukup prihatin dengan kenyataan bahwa 70 persen direksi bank tidak mengikuti tax amnesty.
Absennya jajaran komisaris dan direksi bank dalam tax amnesty bisa saja disebabkan penyampaian SPT yang sudah benar atau tidak adanya harta yang perlu direpatriasi.
’’Tapi, saya nggak yakin. Ceritanya nggak ketemu saja. Itulah yang membuat saya prihatin,’’ jelasnya.
Dia pun mengimbau jajaran komisaris dan direksi bank-bank di Indonesia mau mengungkapkan dengan jujur jumlah harta mereka.
Jika tidak, Ani menegaskan, banker bakal membayar mahal.
’’Segera ikut tax amnesty. Anda pasti akan lega setelah mengikutinya. Kalau tidak, kami tetap memeriksa banker. Kami punya datanya,’’ katanya.
Meski begitu, Ani tetap yakin pada Desember 2016 ada potensi dana masuk Rp 42 triliun dari tebusan amnesti pajak.
Dana tersebut akan mendorong penerimaan amnesti pajak menjadi Rp 102 triliun.
JAKARTA – Banyak banker di Indonesia yang masih mengabaikan program pengampunan pajak alias tax amnesty. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital