Ini Jumlah Pernikahan Dini di Kabupaten Gumas, Ngeriii
Senin, 07 Maret 2016 – 10:27 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - KUALA KURUN – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah benar-benar sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kabupaten Gumas, sebanyak 6.663 pernikahan dini sudah terjadi.
Dari jumlah itu, sebanyak 5.083 ialah wanita di bawah umur. Sedangkan 860 lainnya adalah laki-laki.
“Itu pun, masih belum lengkap. Karena masih ada empat desa yang belum terdata. Jadi ada kemungkinan jumlahnya lebih,” ungkap Kepala BKBP3A Kabupaten Gumas Isaskar kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin. (kam/tur/jos/jpnn)
Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Gunung Mas
Kecamatan
Kurun - 887
Rungan - 699
Rungan Hulu - 558
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku