Ini Jumlah Sekolah/Madrasah yang Belum dan Sudah Terakreditasi
Sebab, masih banyak sekolah yang belum terakreditasi A atau B.
“Kalau melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, evaluasi belajar dilakukan oleh guru. Yang menjadi penilai hasil belajar adalah guru. Sedangkan negara melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan melalui ketentuan akreditasi,” tuturnya.
Abdul menambahkan, peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk akreditasi harus terus ditingkatkan, terutama di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, menurut data empirik BAN S/M, saat ini peran pemerintah daerah masih sekitar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk akreditasi satuan pendidikan.
Pada 2017, BAN S/M menargetkan akan mengakreditasi sebanyak 30 ribu sekolah/madrasah dari anggaran Kemendikbud.
“Kami sangat berharap akan ada tambahan kuota baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Abdul Muti. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 51.013 sekolah dan madrasah telah diakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). Dari jumlah tersebut, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Kemdiktisaintek Berikan 315 Anugerah Diktisaintek 2024 kepada Pemangku Kepentingan PT
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas