Ini Jurus Balitbang Hukum dan HAM Memajukan Penelitian
Selasa, 13 Juni 2017 – 23:02 WIB
Para peneliti di Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham. Foto: Humas Kemenkumham
Terdapat empat hal yang diskusikan. Pertama adalah keberadaan peneliti termasuk jenjang karirnya mendapat pendidikan dan beasiswa untuk jenjang S3 kepada peneliti.
Kedua, pemanfaatan hasil penelitian secara efektif kepada para pemangku kepentingan. Ketiga, metode penelitian yang tepat dengan alokasi anggaran yang memadai.
Keempat adalah independensi dan birokrasi di Balitbang Hukum dan HAM. “Itu semua demi kemajuan peneliti di Balitbang Hukum dan HAM,” sebut Ma’mun.(adv)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Hukum dan HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD