Ini Jurus Mendagri Bersihkan Pemda dari Unsur HTI
jpnn.com, JAKARTA - Pemeritah tak mau setengah-setengah dalam dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyurati kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mendata pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam aktivitas ormas pengusung khilafah itu.
Tjahjo mengatakan, karena HTI sebagai ormas telah dibubarkan maka para anggotanya tak boleh melakukan kegiatan yang sama seperti sebelumnya. Untuk itu, para gubernur, bupati ataupun wali kota harus memiliki data valid tentang PNS di daerah yang terlibat HTI.
"PNS juga harus hati-hati, harus diukur betul tingkat keterlibatannya. Apakah dia sebagai pengurus, kader, atau hanya ikut-ikutan?" ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Senin (24/7).
Tjahjo mengatakan, hal utama dalam suratnya kepada para kepala daerah adalah menyadarkan para PNS yang ikut HTI. Selanjutnya, ada pengelompokan tentang PNS pengikut HTI.
"Kalau enggak, harus disuruh mundur kan repot. Tapi, kalau dia sebagai pengurus, ya silakan mundur karena sudah kader," tegas mantan Sekjen DPP PDIP itu.(fat/jpnn)
Pemeritah tak mau setengah-setengah dalam dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- WSN Surati Presiden Prabowo terkait Perpres Penertiban Kawasan Hutan
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur