Ini Jurus PA 212 Membawa Menag Yaqut ke Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 terus berupaya memerkarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Perkumpulan yang sebelumnya bernama Presidium Alumni 212 itu pun menempuh berbagai cara untuk membawa menteri yang kondang dengan panggilan Gus Yaqut tersebut ke jalur hukum.
PA 212 menggelar Aksi Bela Islam dengan berunjuk rasa di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (4/3). Pada hari yang sama, PA 212 juga meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pernyataan Menteri Yaqut soal tamsil azan bersahutan dengan gonggongan anjing.
“Hari ini ada pertemuan dengan MUI,” kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin.
Menurut dia, sedianya pertemuan dengan MUI itu dilaksanakan pada Rabu lalu (2/3). Namun, pertemuan itu diundur karena pimpinan MUI memiliki agenda mendadak.
“Kami hormati MUI dan terima jadwal ulang,” kata Novel.
Mantan sekretaris jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta itu menegaskan PA 212 pernah melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri.
“Kami sudah laporkan Qaqut kemarin ke Mabes Polri tetapi ditolak karena harus ada fatwa MUI,” ujar Novel.
PA 212 terus berupaya memerkarakan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke jalur hukum, termasuk dengan meminta fatwa MUI.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing