Ini Kabar Baik bagi Enam Ribu Guru Honorer Murni
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kabar baik datang dari Pemprov Lampung bagi guru honorer murni SMA dan SMK negeri se-Lampung.
Sebab, Pemprov Lampung pada tahun ini menganggarkan Rp14,7 miliar untuk pembayaran tunjangan guru.
Dengan anggaran sebesar itu, maka setiap guru honorer murni bakal mendapatkan tunjangan Rp2.451.000 per tahun, yang dibayarkan per semester.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, pemberian tunjangan ini merupakan konsekuensi pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi.
’’Sebenarnya sejak dulu tunjangan ini dibayarkan merata untuk guru honorer murni mulai SD hingga SMA/SMK, namun dibagi rata per kabupaten. Tetapi karena kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi, pemprov fokus ke guru honorer SMA/SMA negeri. Kami berharap pemkab dan pemkot dapat membayar guru honorer yang menjadi kewenangannya,” kata Ridho seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos group), hari ini.
Dia berharap para guru SD dan SMP yang selama ini mendapat tunjangan honor tidak berkecil hati. Pemprov Lampung, kata Ridho, akan menyurati pemkab dan pemkot untuk meneruskan tunjangan itu sesuai kemampuan APBD masing-masing.
Pemprov menargetkan seluruh guru honorer yang berjumlah 17 ribu mendapat tunjangan pada 2018. Ridho berkomitmen memperjuangkannya pada pembahasan rancangan APBD 2017 bersama DPRD Lampung.
’’Jangan sampai nasib guru yang mengangkat harkat dan martabat bangsa kalah dengan buruh yang mengangkat karung di pelabuhan,” tegasnya.
Kabar baik datang dari Pemprov Lampung bagi guru honorer murni SMA dan SMK negeri se-Lampung.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga