Ini Kabar Baik untuk Anggota Dewan
“Kalaupun ada, naiknya pasti tidak banyak, karena tidak terlihat. Yang ada kenaikan hanya tunjangan, itu pun tidak seberapa,” ujar anggota DPRD dari PPP ini.
Menurut dia setiap bulan anggota DPRD Padang menerima gaji sekitar Rp 4 juta, jika ditambah dengan tunjangan bisa mencapai Rp 13 juta. Jika dihitung kebutuhan, nilai itu memang belum mencukupi. Sebab, sebagai anggota DPRD dituntut untuk selalu bisa berkomunikasi dengan konstituen.
“Dalam seminggu, minimal ada lima undangan pesta yang harus dihadiri dan dikirimi karangan bunga. Bayangkan, berapa anggaran yang harus disediakan setiap bulan,” paparnya.
Sementara itu, dalam catatan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kreatifitas dewan dalam melahirkan peraturan daerah (perda) inisiatif belum terlihat. Kondisi ini terbukti tidak adanya perda yang dihasilkan masa sidang II tahun 2016 ini.
DPRD Padang, hanya mampu menghasilkan 8 keputusan dewan dan 14 keputusan pimpinan yang mengikat ke internal DPRD. Sebaliknya, lembaga legislatif justru lebih sering melaksanakan kunker. Tercatat 21 kali kunjungan kerja ke luar daerah. (dby/adi/ray/jpnn)
SAWAHAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter