Ini Kabar Buruk bagi Honorer K2 dan PTT
Sabtu, 03 Juni 2017 – 12:41 WIB

Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Meski kecewa karena jadwalnya menguap, mantan bupati Sukoharjo ini akan menelusuri penyebab hilangnya jadwal tersebut. Dia berjanji akan tetap konsisten mengupayakan penjadwalan kembali pembahasan revisi UU ASN, meskipun pemerintah tidak setuju. Sebab, dengan revisi UU ASN, honorer K2 serta PTT punya pintu masuk diangkat PNS.
Baca Juga:
"Saya pengin tahu alasan pemerintah tidak setuju itu apakah karena tidak ada duitnya atau karena kompetensi honorer serta PTT rendah, atau ada alasan lainnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kabar buruk bagi honorer kategori dua (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diagendakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum