Ini Kabar Gembira Bagi Nelayan Pengguna Cantrang
Kamis, 25 Januari 2018 – 11:45 WIB
![Ini Kabar Gembira Bagi Nelayan Pengguna Cantrang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/15/98130b1d5e0db83d0984855929cddab2.jpg)
Nelayan menggelar syukuran. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Diketahui penggunaan cantrang menjadi masalah ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang melalui Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.(mg1/jpnn)
Menurut Chairul, hingga kini nelayan yang masih menggunakan cantrang tetap bisa melaut. Penegakan hukum baru bisa dilakukan kalau ada aturan baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi