Ini Kabar Gembira Bagi Nelayan Pengguna Cantrang
Kamis, 25 Januari 2018 – 11:45 WIB

Nelayan menggelar syukuran. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Diketahui penggunaan cantrang menjadi masalah ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang melalui Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.(mg1/jpnn)
Menurut Chairul, hingga kini nelayan yang masih menggunakan cantrang tetap bisa melaut. Penegakan hukum baru bisa dilakukan kalau ada aturan baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan