Ini Kabar Gembira untuk Seluruh PNS di Provinsi Jambi
jpnn.com, JAMBI - Sebuah kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Provinsi Jambi.
Pendapatan tambahan bagi ASN berupa gaji ke-13 atau bantuan keuangan sekolah bagi anak-anak ASN dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair lebih cepat.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, sesuai jadwal, THR akan dicairkan sebelum Lebaran yang jatuh pada pertengahan Juni. Sementara, gaji ke-13 akan disalurkan sebelum tahun ajaran baru sekolah.
"PP-nya akan diselesaikan sekaligus, tetapi pencairannya beda, karena masa sekolah dan lebaran juga beda," kata Askolani.
Lanjutnya, semua golongan PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13 tanpa terkecuali. Hanya saja, ia tak bisa menyebut persentase dari anggaran belanja pegawai tahun ini yang dialokasikan untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS aktif dan pensiunan.
Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah akan menggelontorkan belanja pegawai sebesar Rp 356,7 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 330,9 triliun. Ini sudah termasuk gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS.
"Untuk lebih lengkapnya nanti sabar saja, tunggu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selesaikan aturan tersebut," jelasnya.
Tambah Askolani, bukan hanya PNS yang akan menikmati THR dan gaji ke-13. Ini juga berlaku bagi pensiunan PNS. Kemenkeu juga telah meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) demi mengakomodasi hal tersebut.
Sebuah kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Provinsi Jambi.
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024