Ini Kabar Gembira untuk Seluruh PNS di Provinsi Jambi
Terpisah, Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyebut, untuk pencairan gaji ke 13 dan 14 pemerintah menunggu Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri.
Agus juga membenarkan gaji ke 13 dan 14 akan dapat dicairkan lebih cepat. Menurutnya ini sesuai dengan kabar dari pusat yang akan mengeluarkan regulasi pembayaran dalam waktu dekat ini.
“Kalau gaji ke 14 atau THR yang pasti akan cair sebelum lebaran,” katanya.
Sementara itu, untuk gaji ke 13 akan dicairkan sesuai dengan musim sekolah. Dalam artian uang ini kan diberikan pada wal masuk sekolah.
Tahun ini, lanjut Agus untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14 Pemrpov Jambi menyediakan anggran sebesar Rp 28 M (Selengkapnya lihat grafis, red). Anggran ini saat ini tersedia, apabila SE telah diturunkan segra dapat dicairkan.
Dijelaskannya, gaji ke 13 besaranya sama dengan 1 bulan gaji ASN termasuk tunjangan yang diterima. Sementara itu untuk gaji ke 14 nilainya sama dengan gaji pokok ASN setiap bulanya.
“Untuk gaji ke-14 anggaranya sekitar Rp 13 M dan gaji ke 14 sekitar Rp 15 M,” ungkapnya. (nur/hfz)
Sebuah kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Provinsi Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024