Ini Kabar Gembira yang Ditunggu PNS soal Pembayaran THR

jpnn.com, JAKARTA - Sepekan lagi PNS dan pensiunan akan menerima THR (tunjangan hari raya) atau dikenal dengan sebutan gaji ke-14. Kepastian ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang THR yang sudah melewati tahap harmonisasi.
"Sudah selesai harmonisasinya, tinggal tunggu diteken presiden. Saat ini RPP sudah di Setneg," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).
Seperti tahun lalu, pembayaran THR dilaksanakan dua pekan sebelum lebaran. Sedangkan mengenai besaran, Asman enggan menyebutkannya.
BACA JUGA: Pengumuman soal Gaji ke-13 dan THR PNS, Hanya Bikin Kecewa
"Nanti presiden yang umumkan kenaikannya. Tunggu saja pengumumannya. Inikan baru sepekan puasa. Dua pekan puasa baru THR dibayar," tandasnya.
Dengan demikian, sepekan lagi PNS akan menikmati THR. Sedangkan untuk gaji 13, Asman menyatakan, akan dibayar terpisah yaitu menjelang tahun ajaran baru sekitar akhir Juni atau awal Juli. Nominalnya tetap sama yaitu gaji pokok plus tunjangan, tanpa potongan apapun. (esy/jpnn)
Kepastian mengenai pembayaran THR PNS alias gaji ke-14 ini setelah pembahasan Rancangan PP sudah melewati tahap harmonisasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat