Ini Kabar Gembira yang Ditunggu PNS soal Pembayaran THR
jpnn.com, JAKARTA - Sepekan lagi PNS dan pensiunan akan menerima THR (tunjangan hari raya) atau dikenal dengan sebutan gaji ke-14. Kepastian ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang THR yang sudah melewati tahap harmonisasi.
"Sudah selesai harmonisasinya, tinggal tunggu diteken presiden. Saat ini RPP sudah di Setneg," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).
Seperti tahun lalu, pembayaran THR dilaksanakan dua pekan sebelum lebaran. Sedangkan mengenai besaran, Asman enggan menyebutkannya.
BACA JUGA: Pengumuman soal Gaji ke-13 dan THR PNS, Hanya Bikin Kecewa
"Nanti presiden yang umumkan kenaikannya. Tunggu saja pengumumannya. Inikan baru sepekan puasa. Dua pekan puasa baru THR dibayar," tandasnya.
Dengan demikian, sepekan lagi PNS akan menikmati THR. Sedangkan untuk gaji 13, Asman menyatakan, akan dibayar terpisah yaitu menjelang tahun ajaran baru sekitar akhir Juni atau awal Juli. Nominalnya tetap sama yaitu gaji pokok plus tunjangan, tanpa potongan apapun. (esy/jpnn)
Kepastian mengenai pembayaran THR PNS alias gaji ke-14 ini setelah pembahasan Rancangan PP sudah melewati tahap harmonisasi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR PNS & PPPK Segera Cair, Komponen Tahun Ini Akan Lebih Tinggi, Terungkap di Rakor
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar