Ini Kabar Terbaru dari Bareskrim Polri terkait Kasus Pembakaran Bendera PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Insiden pembakaran bendera PDIP pada aksi demo di depan gedung DPR pada 24 Juni lalu berbuntut panjang.
Atas kejadian itu, kepolisian di berbagai daerah pun menerima laporan dari perwakilan PDIP.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kini masih mendata jumlah laporan yang diterima di seluruh wilayah. Setelah itu, kemungkinan laporan akan dipusatkan penanganan di Bareskrim.
“Nanti kami akan tanyakan ke Bareskrim dulu,” kata Argo ketika dihubungi JPNN, Senin (29/6).
Menurut dia, tak menutup kemungkinan kasus akan dipusatkan di Bareskrim seperti kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, apabila laporan yang diterima kepolisian dalam jumlah tertentu itu sama objek permasalahannya, maka akan disatukan penanganannya.
“Laporan Polisi kalau sama tentunya yang akan diproses satu saja karena objek permasalahan yang dilaporkan sama, Polri akan profesional dan proporsional dalam memproses kasus itu,” kata Awi kepada JPNN.
Diketahui, kepolisian di berbagai wilayah mulai dari tingkat polda hingga polres telah menerima laporan dari PDIP terkait aksi pembakaran bendera ketika demo menolak RUU HIP tersebut. Bahkan, jumlahnya mencapat belasan laporan. (cuy/jpnn)
PDI Perjuangan sudah melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP yang dilakukan massa demo di DPR.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar