Ini Kabar Terbaru Kasus Briptu Suci Darma, Kuasa Hukum Singgung Pak Bupati
Untuk itu, tambah Titis, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan permohonan untuk dapat bertemu langsung dengan Bupati OKI.
“Bupati selaku atasan tertinggi, untuk bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap bawahannya yang dinilai sudah melakukan tindakan amoral. Dalam waktu dekat kami akan jadwalkan bisa bertemu dengan Pak Bupati,” tandasnya.
Seperti diketahui, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DK, salah seorang pejabat di Pemkab OKI dan selingkuhannya WS ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan.
Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.
Salah satu unggahan yang tertulis di instastory miliknya Senin (9/5/2022) menyebutkan bahwa dia telah membuat laporan polisi.
"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," demikian disampaikan Briptu Suci.
Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.
Briptu Suci Darma pelapor kasus penipuan dan perzinahan terhadap suaminya DK, Sabtu (14/5) siang mendatangi Polda Sumsel. Dia didampingi tim kuasa hukumnya.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan