Ini Kabar Terbaru Kasus Briptu Suci Darma, Kuasa Hukum Singgung Pak Bupati

Untuk itu, tambah Titis, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan permohonan untuk dapat bertemu langsung dengan Bupati OKI.
“Bupati selaku atasan tertinggi, untuk bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap bawahannya yang dinilai sudah melakukan tindakan amoral. Dalam waktu dekat kami akan jadwalkan bisa bertemu dengan Pak Bupati,” tandasnya.
Seperti diketahui, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DK, salah seorang pejabat di Pemkab OKI dan selingkuhannya WS ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan.
Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.
Salah satu unggahan yang tertulis di instastory miliknya Senin (9/5/2022) menyebutkan bahwa dia telah membuat laporan polisi.
"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," demikian disampaikan Briptu Suci.
Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.
Briptu Suci Darma pelapor kasus penipuan dan perzinahan terhadap suaminya DK, Sabtu (14/5) siang mendatangi Polda Sumsel. Dia didampingi tim kuasa hukumnya.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas