Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung

Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menyampaikan kabar terbaru dari kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandarlampung Nisfu Apriana.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan kasus tersebut berakhir damai.

"Jalan damai telah diambil dalam perkara ini. Jadi, baik korban maupun pelaku mencapai kesepakatan untuk berdamai," kata Kombes Umi di Bandarlampung, Minggu (6/7).

Nisfu Apriana yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus penggelapan mobil rental bersedia membayar ganti rugi sesuai yang diminta korban, yakni sebesar Rp 40 juta.

"Jadi, semua pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporannya," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa Nisfu Apriana ditangkap pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur karena menggelapkan mobil rental.

Kronologi kasus ini berawal saat pelaku datang ke kediaman korban di wilayah Kedamaian untuk menyewa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat polisi BE 1055 H dengan durasi waktu empat hari dan biaya Rp 350 ribu per hari pada Minggu (23/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah menyewa mobil tersebut, pelaku menggadaikannya seharga Rp 35 juta ke seseorang berinisial P yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.

Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan kabar terbaru kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandarlampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News