Ini Kalimat Roy Suryo yang Harus Diketahui Lucky Alamsyah
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Lucky Alamsyah dijadwalkan melakukan mediasi dengan mantan Menpora Roy Suryo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mediasi itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya sekira pukul 15.00 WIB pada Jumat (30/7).
Merespons hal itu, Roy Suryo menegaskan, pertemuan tersebut merupakan mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, yang diteken Kapolri pada 19 Februari 2021.
Sesuai SE tersebut, Kapolri menginstruksikan jajarannya agar memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara yang terkait UU ITE.
"Kehadiran saya dan kuasa hukum di Polda Metro Jaya untuk menghormati skep (SE/2/II/2021) Kapolri. Artinya saya orang yang taat hukum, mengerti hukum sesuai mekanisme yang ada," kata Roy kepada JPNN.com, Kamis (29/7).
Pakar telematika dan informatika itu memastikan, pertemuan tersebut belum tentu akan berujung perdamaian.
Menurut Roy, kasus tersebut dianggap selesai, bila pesinetron Pernikahan Dini itu memenuhi persyaratan yang dia ajukan seperti mencabut instastrory dan meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia.
"Dia (Lucky, red) juga mengunggah cerita yang benar dan membuat pernyataan di atas putih," ujar Roy Suryo.
Pesinetron Lucky Alamsyah dijadwalkan akan bertemu dengan Roy Suryo, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!