Ini Kalimat yang Membuat Deolipa Yumara Marah, Lalu Lapor Balik
Senin, 05 September 2022 – 17:18 WIB
Mantan pengacara Bharada E itu melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media elektronik.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/2111/XI/2022/PJS.
Deolipa Yumara melaporkan dengan Pasal 27 juncto 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 315 KUHP penghinaan ringan dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengacara Deolipa Yumara mengungkapkan alasannya melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum
- Deolipa Sebut Banyak Tambang Ilegal di Kaltim Didiamkan
- Tolak RUU Penyiaran, Deolipa Yumara: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Jurnalis Investigasi
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah