Ini Kalimat yang Membuat Deolipa Yumara Marah, Lalu Lapor Balik

Ini Kalimat yang Membuat Deolipa Yumara Marah, Lalu Lapor Balik
Pengacara Deolipa Yumara. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Mantan pengacara Bharada E itu melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media elektronik.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/2111/XI/2022/PJS.

Deolipa Yumara melaporkan dengan Pasal 27 juncto 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 315 KUHP penghinaan ringan dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pengacara Deolipa Yumara mengungkapkan alasannya melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News