Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
jpnn.com, TEMBILAHAN - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan ditahan oleh penyidik kejaksaan negeri (Kejari) setempat atas kasus dugaan korupsi pada Kamis (30/6).
Indra Muchlis Adnan ditahan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal daerah pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.
Penahanan Indra dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selain Indra, penyidik Kejari Inhil juga menahan satu tersangka lain, yakni Zainul Ikhwan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan bersama satu tersangka lainnya, yakni Zainul Ikhwan yang diperiksa secara terpisah,” kata Rini Triningsih di Tembilahan, kemarin.
Sebelum ditahan, tersangka Indra Muchlis sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya semua normal.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak ditahan," ucap Rini, tegas.
Indra memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan ditahan sebagai tersangka korupsi tahun anggaran 2004-2006 yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi