Ini Kasus yang Membuat Bripda AS dan Brigadir RA Dipecat, Fotonya Dicoret Kapolres
"Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap" tegasnya.
AKBP Arinata berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian Bripda AS dan Brigadir RA.
Dia mengingatkan bahwa kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Saya minta juga agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-mata untuk ibadah agar nantinya selama dunia dan akhirat," tutur Kapolres.
Arinata juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas dan melayani masyarakat dengan tulus.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasus ini membuat Bripda AS dan Brigadir RA dipecat dari Polri. Fotonya dicoret oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Arinata. Lihat!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri