Ini Kasus yang Membuat Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan latar belakang kasus yang membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Selain Rahmat, KPK juga mengamankan sebelas orang lainnya. Mereka berlatar belakang ASN dan pengusaha.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Fikri mengungkapkan para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK mengungkapkan jenis kasus yang membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN