Ini Kasus yang Membuat Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan latar belakang kasus yang membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Selain Rahmat, KPK juga mengamankan sebelas orang lainnya. Mereka berlatar belakang ASN dan pengusaha.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Fikri mengungkapkan para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK mengungkapkan jenis kasus yang membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya