Ini Kata Ahmad Dhani Soal Penerapan Hukuman Kebiri
jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani setuju dengan pemberian hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Itu disampaikan Dhani menanggapi Perppu Perlindungan Anak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Ya kalau yang berat mungkin sepakat ya (dihukum kebiri). Mungkin buat (pelaku kejahatan seksual terhadap) anak, kebiri boleh," kata Dhani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/5) malam.
Penerbitan Perppu tersebut bertujuan untuk membentengi anak-anak dari kejahatan. Dalam Perppu itu ditegaskan bahwa kejahatan terhadap anak digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perppu itu juga mengatur sanksi tambahan berupa pengumuman identitas, kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik bagi pelaku. Dhani kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan dikhawatirkan orang tua itu.
"Saya belum mempelajari seperti apa," ucapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses