Ini Kata Ahmad Dhani Soal Penerapan Hukuman Kebiri
jpnn.com - JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani setuju dengan pemberian hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Itu disampaikan Dhani menanggapi Perppu Perlindungan Anak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Ya kalau yang berat mungkin sepakat ya (dihukum kebiri). Mungkin buat (pelaku kejahatan seksual terhadap) anak, kebiri boleh," kata Dhani di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/5) malam.
Penerbitan Perppu tersebut bertujuan untuk membentengi anak-anak dari kejahatan. Dalam Perppu itu ditegaskan bahwa kejahatan terhadap anak digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perppu itu juga mengatur sanksi tambahan berupa pengumuman identitas, kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik bagi pelaku. Dhani kemudian enggan berkomentar lebih jauh terkait kejahatan seksual terhadap anak yang belakangan dikhawatirkan orang tua itu.
"Saya belum mempelajari seperti apa," ucapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Terbaru Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
- Sukses Gelar Tur Jepang, Lightcraft Hadirkan Lagu Baru
- Fakta-Fakta Soal Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika
- Canggung Bertemu Ruben Onsu, Sarwendah: Takut Salah Panggil
- Sidang Pleidoi, Harvey Moeis Sebut Nama Sandra Dewi
- 3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu