Ini Kata Airin Soal Honorer Bodong di Tangsel
Sabtu, 22 Maret 2014 – 09:14 WIB
jpnn.com - TANGSEL - Kisruh tenaga honorer K2 bodong di Kota Tangsel ikut mengusik Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Soal isu ini, Airin menegaskan, hal itu jelas melanggar hukum dan akan ada sanksi tegas bagi mereka.
Saat ini, terang Airin, laporan tersebut ada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan akan diselesaikan. "Saya belum dapat laporannya secara resmi. Nanti saya cek ke BKPP," katanya.
Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, isu mengenai K2 yang menggunakan SK pengangkatan palsu saat ini sedang verifikasi.
Baca Juga:
Akan ada sanksi yang jelas bagi mereka yang memalsukan berkas administrasi untuk lolos sebagai CPNS dari jalur manapun, termasuk jalur K2. (fin)
TANGSEL - Kisruh tenaga honorer K2 bodong di Kota Tangsel ikut mengusik Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Soal isu ini, Airin menegaskan, hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS