Ini Kata Bos KPK Soal Pengampunan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitimorang menegaskan, keberadaan UU Tax Amnesty akan memberikan kepastian kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada pemerintah.
"UU pengampunan pajak bagian dari kepastian pada wajib pajak, yang selama ini tidak dijalankan oleh petugas pajak secara benar," ujar Saut, Kamis (25/2).
Dia menegaskan, pajak sangat dibutuhkan negara untik melaksanakan bahkan menggenjot pembangunan di segala bidang. "Yang saya lihat kita perlu uang untuk membangun lewat kepastian pajak," kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah