Ini Kata Bos KPK Soal Pengampunan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitimorang menegaskan, keberadaan UU Tax Amnesty akan memberikan kepastian kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada pemerintah.
"UU pengampunan pajak bagian dari kepastian pada wajib pajak, yang selama ini tidak dijalankan oleh petugas pajak secara benar," ujar Saut, Kamis (25/2).
Dia menegaskan, pajak sangat dibutuhkan negara untik melaksanakan bahkan menggenjot pembangunan di segala bidang. "Yang saya lihat kita perlu uang untuk membangun lewat kepastian pajak," kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!