Ini Kata Demokrat soal Kemungkinan SBY 'Nyapres' Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok masyarakat melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden (wapres) dua kali di Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Jika berhasil, maka kemungkinan Jusuf Kalla bisa mencalonkan diri lagi sebagai wakil presiden, meski sudah kali menjabat. Bahkan, bisa saja Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dicalonkan sebagai presiden lagi. Tapi, apakah Partai Demokrat akan melakukan itu jika aturannya memungkinkan?
Komunikator Politik Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku pihaknya menghormati langkah yang diambil kelompok yang melakukan gugatan ke MK.
"Kami menghormati itu mungkin upaya bagi Pak JK atau orang yang mendukung Pak JK," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/5).
Namun, dia menegaskan, jika uji materi itu dikabulkan maka Partai Demokrat tidak akan kembali mengusung SBY.
"Karena beliau sudah menyatakan "saya cukup dalam pertarungan seperti itu" dan beliau sudah menurunkan regenerasi kepada generasi selanjutnya di Partai Demokrat," ungkap Ferdinand.
Dia menegaskan jika Partai Demokrat diminta untuk mengusung kadernya saat ini menjadi presiden maka partai akan mengusulkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, SBY akan maju lagi ketika sebuah situasi nasional memaksanya harus turun gunung kembali. "Tetapi ketika tidak ada situasi nasional yang memaksa saya pikir Pak SBY tidak akan maju lagi," ungkapnya.
Komunikator Politik Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengungkapkan sikap partainya terkait kemungkinan SBY maju lagi sebagai calon presiden
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%