Ini Kata Fadli Zon soal Larangan Pemasangan Foto Bung Karno
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemasangan foto tokoh-tokoh bangsa yang bukan pengurus partai politik di alat peraga kampanye, seperti foto Bung Karno atau Pak Harto.
"Saya kira bagus-bagus saja ya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/2).
Fadli berpendapat, mungkin saja larangan itu dimaksudkan supaya nama-nama besar seperti Bung Karno, Soeharto, pendiri organisasi kemasyarakatan Islam jangan sampai disalahgunakan partai maupun calon-calon legislatif. "Sehingga membuat tercorengnya nama-nama (tokoh) itu," ungkap Fadli.
Karena itu, Fadli menilai aturan ini cukup baik, meskipun sebenarnya hal seperti ini tidak perlu sampai diatur KPU. "Ya kalau mau diatur juga tidak ada masalah. Artinya bukan suatu masalah yang substansial," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan jika aturan ini dimaksudkan memberi penghargaan mereka supaya nama besar tidak disalahgunakan itu bagus-bagus saja. "Tapi, dalam era demokrasi masa semuanya harus diatur?" katanya.
Misalnya, lanjut Fadli, isi ceramah di masjid sampai harus diatur oleh Bawaslu. Padahal, kata dia, tidak ada kewenangan Bawaslu mengatur isi ceramah di masjid.
"Bawaslu itu mengawasi pemilu jalannya dengan baik sesuai aturan, tidak ada kecurangan. Jadi bawaslu juga tidak usah mengatur-atur ceramah di masjid," pungkasnya. (boy/jpnn)
Fadli Zon menilai, jika larangan pemasangan foto Bung Karno di alat peraga kampanye agar nama besar tokoh nasional tidak disalahgunakan, itu tidak masalah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya