Ini Kata Hasto soal Filosofi Gedung Baru DPP PDIP
jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan memiliki gedung baru untuk kantor pusat partai. Kini, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menempati sebuah bangunan berlantai enam di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Lokasi gedung itu sebenarnya berada di bekas kantor PDI yang ditinggalkan sejak insiden 27 Juli 1996. Namun, di lokasi yang sama, PDIP lantas mendirikan gedung bertingkat enam lantai.
Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ada filosofi tersendiri yang mendasari pembangunan gedung yang akan diresmikan hari ini. Misalnya, pada bagian depan gedung terdapat lima pilar berwarna merah. Menurut Hasto, lima pilar itu melambangkan Pancasila. Karenanya, peresmian gedung baru itu juga bertepatan dengan hari lahir Pancasila pada 1 Juni ini.
Selain itu ada pohon kamboja di halaman depan. “Kamboja itu melambangkan keseimbangan politik. PDIP mengedepankan keseimbangan politik,” kata Hasto jelang peresmpian kantor baru DPP PDIP, Senin (1/6).
Hasto menjelaskan, gedung itu dibangun selama lima tahun. Dana yang dihabiskan mencapai Rp 42,6 miliar.
Sumber pendanaannya antara lain dari hasil lelang lukisan bergambar Bung Karno yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Selain itu, dana juga berasal dari sumbangan kader.
"Setiap tahun kumpulkan dana. Total Rp 42,6 miliar. Kami kumpulkan dalam lima tahun," katanya tentang gedung yang akan segera diresmikan oleh Megawati itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - PDI Perjuangan memiliki gedung baru untuk kantor pusat partai. Kini, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menempati sebuah bangunan
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK