Ini Kata Hasto Usai Mahfud MD Ungkap Perasaannya

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap 'nyanyian' Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) bentuk ekspresi yang manusiawi.
Hasto mengatakan, pihaknya juga merasakan hal yang sama. "Itu manusiawi. Kami rasakan bersama, tetapi situasi saat itu Bapak Presiden Jokowi belum mengambil keputusan karena keputusan diambil oleh Bapak Jokowi dan kemudian berkoordinasi dengan para ketum partai," kata Hasto di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Meski demikian, menurut Hasto, dia melihat hubungan antara Mahfud dengan Megawati Soekarnoputri, Buya Syafii dan Tri Sutrisno tampak harmonis di Kantor BPIP tadi pagi. Hasto menyimpulkan, Mahfud tetap mendukung pemerintahan Jokowi.
"BPIP telah menyatukan semuanya. Bahwa sebelumnya ada dinamika, namanya kami berbicara tentang pemimpin bangsa itu tidak terlepas dari dinamika. Sekarang itu sudah selesai mari kami lihat ke depan dengan baik, kami bersama-sama memikirkan yang terbaik bagi bangsa dan negara ini," kata dia.
Saat disinggung apakah pernyataan Mahfud mengganggu situasi politik Jokowi, Hasto melihat peristiwa itu sudah selesai. Dia menilai, apa yang disampaikan Mahfud merupakan dinamika politik.
"Ungkapan ekspresi dari Pak Mahfud sudah disampaikan dengan baik dan tiba saatnya bagi kami untuk bergandengan tangan melangkah ke depan untuk bangsa," pungkas dia. (tan/jpnn)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai pengakuan Mahfud MD merupakan dinamika politik, ekspresi yang sangat manusiawi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan