Ini Kata Irjen Dedi soal Penarikan Bharada E ke Satuan Brimob
Senin, 01 Agustus 2022 – 07:03 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akui BHarada E ditarik ke kesatuan Brimob. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Polri hingga kini masih menangani tiga laporan terkait insiden itu, yakni soal dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Laporan ketiga terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun, dalam penanganannya, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.
Selain itu, Bharada E juga sedang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim LPSK sudah menerima kedatangan Bharada E untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J, Jumat (29/7). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kadiv Humas Ppolri Irjen Dedi Prasetyo merespons informasi penarikan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J ke kesatuan Brimob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan