Ini Kata Irjen Dedi soal Penarikan Bharada E ke Satuan Brimob
Senin, 01 Agustus 2022 – 07:03 WIB
Polri hingga kini masih menangani tiga laporan terkait insiden itu, yakni soal dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Laporan ketiga terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun, dalam penanganannya, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.
Selain itu, Bharada E juga sedang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim LPSK sudah menerima kedatangan Bharada E untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J, Jumat (29/7). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kadiv Humas Ppolri Irjen Dedi Prasetyo merespons informasi penarikan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J ke kesatuan Brimob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya