Ini Kata Jaksa Agung soal Kasus Reklamasi di Lampung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyasar kasus dugaan korupsi izin reklamasi di Teluk Lampung, Lampung.
Dalam kasus ini, Kejagung bahkan sudah memanggil pejabat-pejabat utama di Kota Bandar Lampung, termasuk sang Wali Kota Herman HN.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, untuk mengusut kasus ini, dia akan mengutus jaksa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Nanti kami akan koordinasi. Tapi mengenai izin reklamasi nanti tanya juga ke Kementerian LHK," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Prasetyo, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan, penyelidikan di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Namun Prasetyo mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Wali Kota Herman HN pada Selasa (18/10) lalu. "Saya belum dapat laporan soal itu, akan dicek," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Fadil Zumhana mengungkapkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia masih menunggu hasil pemeriksaan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyasar kasus dugaan korupsi izin reklamasi di Teluk Lampung, Lampung. Dalam kasus ini, Kejagung bahkan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia