Ini Kata Kapolda NTT Irjen Daniel soal Nasib Ipda Rudy Soik

Ini Kata Kapolda NTT Irjen Daniel soal Nasib Ipda Rudy Soik
Kapolda NTT Ijen Daniel Silitonga (kiri) berbincang dengan Ipda Rudy Soik (kanan) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Silakan seperti yang saya katakan tadi, itu kalau anda mau lanjut atau tidak di anggota kepolisian ini itu tergantung kepada anda. Saya sampaikan nanti kepada hakim sidang, silakan pertimbangan dengan baik," ujarnya.

Dia lantas menganalogikannya dengan tebak-tebakan anak ayam yang digenggam di tangan seorang siswa dengan gurunya.

"Ada satu anak kecil bilang kepada gurunya 'Pak guru ini anak ayam yang di tangan saya ini hidup atau mati? Nanti kalau gurunya bilang mati, maka dibuka begini (tangannya) hidup ternyata, tetapi kalau gurunya bilang itu hidup, (anak ayamnya) dimatikan sama dia'," tuturnya.

Dia menambahkan pula bahwa pihaknya sesungguhnya berat untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang anggota polisi, karena personel di Polda NTT sendiri terbilang kurang sehingga apabila keputusan tersebut diberlakukan pastilah telah melalui tahapan yang panjang.

"Kami sebenarnya sangat menyayangkan dan sangat berat untuk memberhentikan seseorang dari anggota Polri, tetapi kalaupun sidang memberhentikan anggota Polri itu adalah tindakan yang sangat berat dan prosesnya sangat panjang," kata dia.

Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pada beberapa waktu lalu.

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan penyimpangan BBM bersubsidi.(ant/jpnn)

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga berkata begini soal nasib Ipda Rudy Soik, polisi pengungkap mafia BBM yang dipecat atau PTDH dari anggota Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News