Ini Kata Kapolri Terkait Kasus Megawati
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa Baharuzaman melaporkan Megawati atas pernyataannya saat berpidato pada HUT ke-44 PDIP.
"Isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP melalui televisi. Jadi pelapor ini berasal dari Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, melaporkan ke polisi dalam kaitan dugaan penodaan agama," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Dalam laporan, Baharuzaman memperkarakan pernyataan Megawati yang isinya, "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang pasti akan terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri belum tentu melihatnya."(Mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan memproses dugaan penodaan agama yang menjerat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum