Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian sabung ayam dalam peristiwa ini.
Tersangka Z yang merupakan warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka judi, bukan penembakan.
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
Helmy menjelaskan Z pada Sabtu (15/3) mengetahui lapak judi sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih buron.
Undangan judi sabung ayam disebarkan oleh seorang oknum TNI berinisial B melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.
Informasi judi sabung ayam itu sampai kepada pihak kepolisian. Kemudian, pada Senin (17/3), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran.
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin yang juga menjadi korban tewas.
"Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," Helmy menjelaskan.
Kominisoner Komnas HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengaku terus memonitor penanganan kasus 3 polisi tewas diduga ditembak oknum TNI.
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan
- Habiburokhman: Tersangka Penembak 3 Polisi di Lampung Harus Jelas & Segera Diekspos
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka