Ini Kata KPU Soal #2019GantiPresiden

Ini Kata KPU Soal #2019GantiPresiden
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Mengumpulkan massa itu ada prosedurnya, antara lain harus izin ke polisi. Intinya harus taat hukum. Berbeda ya antara kebebasan pandangan berpolitik, dengan kepatuhan terhadap hukum. Apakah partisipasi politik warga itu dilaksanakan sesuai dengan hukum atau tidak, itu kan hal lain. Tapi sebagai bentuk partisipasi warga, kami harus hormati," pungkas Wahyu.(gir/jpnn)


KPU mengingatkan ekspresi politik 2019 ganti presiden dan 2019 tetap Jokowi jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News