Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita

Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (tengah) dihadirkan saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawati, di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

"Saya juga sampaikan kepada kuasa hukum keluarga korban, agar berbagai asumsi dapat dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti, tidak boleh hanya asumsi," tutur Laksma TNI Wira.

Walakin, penyidik Denpomal Banjarmasin masih berupaya melengkapi beberapa alat bukti lain untuk diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) III-15 Banjarmasin agar seluruh bukti rampung saat persidangan nanti.

"Jika asumsi pelaku lebih dari satu, TNI AL akan kejar sampai dapat, kami berjanji menangkap siapa pun yang terlibat. Kami tidak akan lepas tangan sampai kasus ini berkekuatan hukum yang tetap," ujarnya.

Penyidik Denpomal Banjarmasin telah menyerahkan tersangka pembunuhan, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Odmil III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad perempuan itu ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(ant/jpnn)

Laksma TNI IM Wira Hady AWM bilang begini soal kasus oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran diduga bunuh Juwita, jurnalis di Banjarbaru.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News