Ini Kata Mahfud MD soal Ahok Vs DPRD
Senin, 02 Maret 2015 – 09:14 WIB
Dalam kasus BG (Budi Gunawan), Mahfud menilai KPK memang ceroboh. Tanpa dua alat bukti (minimal) yang bisa ditunjukkan di praperadilan, KPK akhirnya kalah di kasus tersebut.
"Klo itu ada KPK kan menang. Jgn ulangi itu d KPK. Memang bs jg sih, korupsi menggunakan potensi kerugian negara sbg unsur. Tp selama ini KPK slalu meghitung kerugian riil dulu. Harap diingat juga, laporan Ahok ttg penyelundupan anggaran itu trdapat di dalam RAPBD yg juga disahkan dan ditandatangi Ahok. Di atas semua itu, ayo dukung KPK untuk menseriusi laporan Ahok membongkar dugaan dan memenjarakan koruptor klo ada di DPRD," tutup cuitan @mohmahfudmd soal Ahok vs DPRD. (adk/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta kini memasuki babak bernama hak angket. Di 'pinggir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS