Ini Kata Mahfud MD Soal Bukti Kecurangan dan Link Berita dari Kubu 02
Minggu, 26 Mei 2019 – 22:27 WIB
Jadi, kata Mahfud, soal link berita itu nantinya akan diperiksa langsung ke pihak-pihak yang telah disebutkan dalam pemerbitaan atas dugaan kecurangan. Apakah pihak tersebut melakukan kecurangan ataupun sebaliknya.
“Kecuali tidak ada referensinya. Kalau cuma katanya, katanya atau berita yang tidak menyebut sumber. Kalau sudah menyebut waktu, tempat dan saksi ini bisa dipanggil. Jadi link berita itu dikroscek ke sumbernya saja, apa benar atau tidak,” kata Mahfud. (jpc/jpnn)
Simak Video Pilihan Redaksi :
Lampiran link berita yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandi ke MK sejatinya dapat digunakan untuk pengembangan masalah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi