Ini Kata Mahfud MD soal Wacana Provinsi Madura
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung Mahfud MD mengambil posisi "aman" dalam menyikapi wacana pembentukan Provinsi Madura. Meski mengaku setuju saja pulau tempat asalnya itu diberi status provinsi, Mahfud ogah ikut memperjuangkannya.
"Saya sendiri setuju saja, meskipun tak ikut campur. Kalau itu dianggap sudah layak ya silakan saja," ujar Mahfud saat ditemui di sela-sela acara Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/11).
Mahfud mengatakan, dalam undang-undang sudah jelas apa saja syarat-syarat pembentukan provinsi. Karenannya, selama persyaratan-persyaratan itu terpenuhi maka tidak ada masalah Madura jadi provinsi.
Namun Mahfud kembali berkilah bahwa dirinya tak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan Provinsi Madura. Dia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada masyarakat Jawa Timur dan Pulau Madura.
"Saya tidak mendukung dan tidak menolak, itu silakan saja, saya tidak terlalu penting untuk mendukung atau menolak. Kalau memenuhi syarat silakan saja," pungkasnya.
Wacana pembentukan Provinsi Madura kembali menguat setelah Pantia Persiapan Pembentukkan Provinsi Madura (P4M) menggelar deklarasi pada 10 November 2015.
Rencana itu pun, langsung memunculkan pro kontra di kalangan masyarakat, baik di Pulau Madura maupun Provinsi Jawa Timur. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Agung Mahfud MD mengambil posisi "aman" dalam menyikapi wacana pembentukan Provinsi Madura. Meski mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak