Ini Kata Mendagri Jelang Masa Cuti Ahok Habis
jpnn.com - jpnn.com -Gubenur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan habis masa cutinya pada 11 Februari nanti. Saat ini Ahok pun masih menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. Lantas apakah jabatannya akan diperpanjang?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tuntutan dari jaksa penuntut umum. Terkait tutuntan apa yang akan diberikan.
"Kami menunggu tuntutan jaksa setelah saksi-saksi ini. Kalau tuntutannya di atas 5 tahun, pasti saya akan berhentikan sementara," ujar Tjahjo di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (6/2).
Saat disinggung, jika setelah tanggal 11 Februari jaksa penuntut umum belum memberikan tuntuntannya. Mantan anggota Komisi I DPR tersebut mengaku akan mengembalikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Ya saya kembalikan kepada pejabat itu," katanya. (cr2/jpg/jpnn)
Gubenur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan habis masa cutinya pada 11 Februari nanti. Saat ini Ahok pun masih menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI