Ini Kata Pakar Hukum Internasional soal Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo Mahasiswa 24 September
Jumat, 25 Oktober 2019 – 23:45 WIB

Kerusuhan saat demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia berpendapat, jatuhnya korban jiwa dalam demo mahasiswa harus diselesaikan lewat jalur peradilan. Penyelesaiannya mesti transparan, baik aparat maupun mahasiswa yang ditangkap. "Kasusnya dibuka terang benderang, jangan ditutupi agar ada rasa keadilan terutama bagi keluarga korban," tandasnya. (esy/jpnn)
Jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada 23-24 September lebih mudah diselesaikan lewat peradilan dalam negeri
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi