Ini Kata Pakar Saraf Soal Aksi Bejat Para Pemerkosa Yuyun
jpnn.com - JAKARTA - Ahli neuropsikologi Ihsan Gumilang menilai minuman keras bukanlah pemicu utama aksi amoral para pemerkosa Yuyun. Dia menduga, kebiasan para pelaku mengonsumsi konten pornografi berperan lebih besar dalam tragedi nahas ini.
"Kalau pemberitaan media saya pikir bukan miras. Tolong ditanya mereka (pelaku) pasti banyak mengakses situs porno. Mereka seperti kecanduan sehingga berkeinginan untuk melampiaskannya. Miras jadi faktor sekunder. Kalau dilihat dari kaca mata psikologi, orang kecanduan nonton pornografi, dia pasti cenderung melampiaskannya," ujar Ihsan dalam diskusi dengan tema "Tragedi Yuyun, Wajah Kita" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5).
Menurut dia, jika dilakukan pendekatan disiplin ilmu neuropsikologi saraf, struktur otak di bagian pusat memiliki peran merekam hal-hal yang sifatnya porno, materialistik, dan kriminal. Semakin banyak otak merekam konten tersebut, maka semakin terangsang badan untuk melampiaskannya.
"Kalau itu diaktifkan, otak pasti mencari jalan keluar. Seperti halnya hormon dopamine. Ketika dipaksa dengan porno dia kebanjiran. Orang itu cenderung melakukan seks," beber dia.
Dia menerangkan, seandainya ke-14 pemuda itu hanya mengonsumsi konten kekerasan, maka besar peluang mereka bertindak anarkistis. Hanya saja, menurut dia, pelaku kerap mengonsumsi konten pornografi. Kemudian, dengan bantuan miras, maka terjadilah perbuatan keji itu pada Yuyun.
"Self kontrol otak belakang tidak aktif lantaran alkohol menekan otak di bagian dahi. Otak ga bisa kontrol. Dengan otak tengah yang memotret konten pornografi, maka terjadilah kasus Yuyun ini," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar