Ini Kata Pengamat Militer soal Mutasi Perwira Tinggi TNI

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi perwira tinggi (pati) TNI, dianggap tidak melecehkan putusan yang sebelumnya dibuat Jenderal Gatot Nurmantyo.
Pengamat militer, Connie Rahakundinie Bakrie mengatakan jika panglima yang lama 'baper', bisa saja menangkap keputusan Hadi itu sebagai sesuatu yang melecehkan.
"Kalau panglima lamanya baper ya bisa saja menangkapnya demikian. Tapi, kan bisa dilihat Gatot baik-baik dan oke saja karena sudah bisa menempatkan diri sebagai pati TNI dan menghormati Pak Hadi sebagai panglima baru," kata Connie menjawab JPNN.com, Kamis (21/12).
Connie yakin, keputusan Hadi ini tidak akan menimbulkan kegaduhan. Menurut Connie, TNI sangat solid jika dipimpin panglima yang menjalankan tugasnya secara penuh dengan tata cara dan aturan yang berlaku.
"Gesture 'fly joy' bersama, plus Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) mengirimkan pesan itu. Seharusnya salut pada model kepemimpinan dan diplomasi Pak Hadi untuk mempererat soliditas tri matra plus polisi," papar dia.
Connie mengatakan negara harus hadir pada saat isu-isu militer dan kepolisian dibuat menjadi sumber kegaduhan. Sebab, TNI dan Polri merupakan garda terdepan bangsa.
"Kalau dibuat gaduh dengan sengaja oleh oknum-oknum tertentu yang tidak Merah Putih saya kira baik Panglima Hadi ataupun Kapolri tidak akan membiarkannya," ungkap Connie. (boy/jpnn)
Pengamat menilai Jenderal Gatot Nurmantyo oke-oke saja dengan pembatalan mutasi perwira tinggi TNI.
Redaktur & Reporter : Boy
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan